Menkeu Enggan Tanggapi Keberatan Kepala Daerah soal THR

Hingga Selasa sore, 5 Juni 2018, data di tangan Menteri Sri Mulyani menyebutkan, tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibayarkan sebesar 23,4 persen.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Jun 2018, 15:52 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2018, 15:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Data yang telah diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan hingga Selasa sore, 5 Juni kemarin, tunjangan hari raya (THR) yang sudah dibayarkan dan sudah masuk rekening PNS, termasuk TNI, dan Polri sebesar Rp 9,19 triliun atau sekitar 83,4 persen dari projek.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/6/2018), untuk para pensiunan, telah disalurkan dana sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, Sri Mulyani enggan menanggapi keberatan kepala daerah atas instruksi pemberian THR yang dituangkan dalam peraturan presiden (perpres).

"Saat ini, sudah hampir keseluruhan PNS mendapatkan pensiun mereka dan masuk ke rekening masing-masing," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku heran bila pemerintah daerah tak memiliki anggaran untuk memberikan THR.

"Surat yang kita buat itu berdasarkan rapat dengan Sekda dan anggota DPRD seluruh Indonesia. Jadi menurut saya tidak ada masalah dengan hal ini," ujar Mendagri. 

Dari sejumlah daerah, Wali Kota Surabaya salah satunya yang keberatan dengan instruksi pemberian THR kepada para PNS dan pensiunan. Pertimbangannya, pembayaran THR menggunakan APBD cukup membebani, karena jumlah THR yang dibayarkan tidaklah kecil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya