Pengakuan Bimanesh Sutarjo, Merasa Diperdaya Fredrich Yunadi

Bimanesh Sutarjo mengaku percaya begitu saja saat Fredrich Yunadi mengklaim mendapat izin dari KPK untuk memeriksa Setya Novanto.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2018, 15:49 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 15:49 WIB
Bimanesh Sutarjo Jalani Sidang Keterangan Ahli
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi E-KTP, Bimanesh Sutarjo menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/5). Sidang mendengar keterangan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP Bimanesh Sutarjo, mengaku percaya begitu saja saat Fredrich Yunadi mengklaim mendapat izin dari KPK soal Setya Novanto harus menjalani perawatan medis. Dia beralasan, itu sudah menjadi hal lumrah jika ada permintaan rawat oleh calon pasien.

Jaksa Kresno Anto Wibowo awalnya kembali mengonfirmasi komunikasi Fredrich kepada Bimanesh perihal status hukum Setya Novanto. Kresno mempertanyakan sikap Bimanesh terhadap pernyataan Fredrich tanpa meminta bukti konkret terlebih dahulu adanya izin dari KPK.

"Saudara mengatakan Fredrich sudah mendapat izin dari KPK, saudara lihat (bukti surat izin) itu tidak?" tanya Jaksa Kresno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

"Tidak," jawab Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

"Kenapa Anda percaya begitu saja tanpa lihat benar tidaknya ada surat izin?" tanya jaksa.

"Karena saya terbiasa kalau memang mau dirawat ya jujur memang mau dirawat," ujarnya.

Hingga akhirnya Novanto masuk ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dia merasa telah diperdaya Fredrich Yunadi dengan mengikuti segala skenario. Firasat masuk ke perangkap tipu daya, kata Bimanesh, dimulai sejak Fredrich menghubunginya dan menyampaikan secara singkat skenario Novanto masuk ke rumah sakit adalah kecelakaan.

Dugaan semakin menguat, setelah Bimanesh melihat fisik terpidana korupsi proyek e-KTP secara langsung. Menurutnya, pernyataan pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu tidak sesuai dengan realitanya. Saat Bimanesh bertanya kepada ajudan Setya Novanto peristiwa apa yang terjadi, dijawab kecelakaan mobil.

"Memang saya akhirnya mengerti saya diperdaya," ujar Bimanesh.

"Sejak kapan Anda merasa telah diperdaya? tanya jaksa.

"Persis saat saya melihat ada pernyataan korban adalah kecelakaan," ujar Bimanesh. 

Bantah Arahkan Setya Novanto

Setya Novanto Bersaksi di Sidang Bimanesh Sutarjo
Terdakwa merintangi penyidikan korupsiE-KTP, Bimanesh Sutarjo menyimak keterangan Setya Novantopada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4). Sidang mendengar keterangan Setya Novanto sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bimanesh Sutarjo menampik ada arahan darinya agar Setya Novanto langsung dibawa ke kamar rawat inap Rumah Sakit Medika Permata Hijau, tanpa melalui pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dokter spesialis penyakit dalam ini menyatakan, justru dokter jaga IGD, Michael Chia Cahaya, mengarahkan Novanto ke kamar rawat inap di lantai 3.

"Saya bilang kalau sudah selesai di sini (IGD) langsung dibawa ke atas saja," ujar Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Arahan Michael itu, menurut Bimanesh, bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai dokter penanggung jawab Setya Novanto atas keluhan hipertensinya. Dia mengritik sikap Michael yang menolak melakukan pemeriksaan terhadap pasien.

Meski kemudian Ketua Majelis Hakim Mahfuddin mengatakan, berdasarkan keterangan Michael saat menjadi saksi, penolakan itu dilakukan setelah ada permintaan diagnosis kecelakaan dari Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto saat itu.

"Michael kan menurut dia menolak itu karena katanya mendapat permintaan diagnosis kecelakaan kan, padahal belum diperiksa," kata Mahfuddin.

Bimanesh kemudian menyampaikan argumentasinya atas tindakan Michael tersebut.

Dia menceritakan, setibanya di kamar rawat inap ia melakukan pemeriksaan tekanan darah dan hasilnya cukup tinggi yakni 180/90, sehingga perlu rawat inap sementara waktu.

"Kalau berdasarkan tensi jelas harus dirawat karena ukuran tensi pasien saat itu tergolong hipertensi berat," ujarnya.

Selesai melakukan pemeriksaan awal terhadap terpidana korupsi proyek e-KTP itu, Bimanesh mengaku tidak mengarahkan apapun kepada suster terhadap Novanto. Adanya perban pada kening pasien, diakuinya atas permintaan Novanto. Demikian juga mengenai jarum infus untuk anak-anak yang digunakan perawat terhadap Novanto.

"Bukan Yang Mulia, memang saya dengar sendiri itu permintaan pasien yang menanyakan kapan saya diperban," ujar Bimanesh.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya