2 Pertimbangan Kemenag Tetapkan Idul Fitri pada Jumat Besok

Sebelum Sidang Isbat, peserta sidang mendengarkan paparan posisi hilal dari Peneliti Badan Hisab Rukqiyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya terkait posisi hilal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jun 2018, 19:19 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2018, 19:19 WIB
Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Bahas 200 Daftar Mubaligh
Menag Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta (24/5). Dalam rapat ini, Menag mengklarifikasi terkait daftar 200 mubaligh yang dikeluarkan dalam rilis Kemenag beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Hasik Sidang Isbat Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1439 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 15 Juni 2018. Keputusan ini setelah mendapat persetujuan peserta Sidang Isbat Penentuan awal Syawal 1439 H di kantor Kementerian Agama, Kamis (14/6/2018).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, keputusan ditetapkannya Jumat besok sebagai hari Idul Fitri dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.

Sebelum Sidang Isbat, peserta sidang mendengarkan paparan posisi hilal dari Peneliti Badan Hisab Rukqiyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya terkait posisi hilal.

Dia melaporkan dari hasil pemantauan di 97 titik yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. Dari Aceh sampai Papua.

"Ada referensi jika hilal awal Syawal 1439 hari kamis, 14 Juni 2018 teramati dari wilayah Indonesia," ujar dia.

Lukman memaparkan, ijtima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan baru) menjelang Syawal jatuh pada Kamis, 14 Juni atau 29 Ramadan sehingga saat matahari terbenam posisi hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian 6 derajat 4 menit sampai 7 derajat 34 menit.

"Dengan demikian bulan Ramadan menjadi 29 hari (istikmal) dan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dihadiri Sejumlah Undangan

Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifal (tengah) memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). Dalam hal ini Ombudsman RI membahas kasus First Travel dan tata kelola umrah. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sidang kali ini dihadiri Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin, Peneliti Badan Hisab Rukqiyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.

Selain itu, para duta besar negara-negara sahabat, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, Kemenag juga mengundang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya