Perombakan Jabatan Wali Kota oleh Anies Tuai Keberatan

Sumardi menyebut, pihaknya masih menunggu dokumen mengenai pergantian wali kota yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Jul 2018, 19:03 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2018, 19:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Ika Defianti)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku menerima aduan dari beberapa pihak yang keberatan atas perombakan jabatan wali kota di DKI Jakarta. KASN saat ini tengah menyelidiki proses perombakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

"Dalam proses kami minta keterangan, klarifikasi kedua belah pihak," kata Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, saat dihubungi, Senin (16/7/2018).

Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah DKI sudah dimintai keterangan. Sumardi menyebut, pihaknya masih menunggu dokumen mengenai pergantian wali kota oleh Anies tersebut. "BKD kami mintai keterangan," ujarnya.

Sumardi mengaku pihaknya sudah menerima aduan dari pihak yang merasa keberatan atas perombakan jabatan wali kota yang dilakukan Anies beberapa hari lalu. Namun dia enggan mengungkap siapa pihak yang mengadu. "Ada lah, ada yang keberatan," ucapnya.

 

DPRD Berencana Panggil Anies

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait pergantian seluruh wali kota.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku menemukan fakta wali kota yang dicopot tidak diberi posisi pengganti dan hal itu melanggar aturan yang ada.

"Memang ada beberapa wali kota dilantik karena usia. Tapi ditaruh di mana kek, ditempatkan dulu, baru dilantik. Ini kan nggak, ini dilantik, ini digeletakin," kata Prasetio.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya