Liputan6.com, Jakarta Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Kristiyanto mengatakan, sanksi tilang pelanggar ganjil genap belum efektif di hari pertama. Penyebabnya, jumlah personel yang terbatas.
"Anggotanya terbatas, dan ini mungkin karena baru awal penindakan," kata dia, Rabu (1/8/2018).
Perluasan wilayah ganjil genap di Jakarta Selatan, kata dia, tersebar di sejumlah titik, seperti Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Arteri Pondok Indah, dimulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Pasti masih banyak yang belum tahu, sosialisasi satu bulan kita anggap masih kurang," kata dia.
Pantauan di lokasi, tepatnya di Jalan Rasuna Said, melihat polisi tengah menindak mobil putih berpelat genap. Polisi langsung menepikan kendaraan tersebut dan menanyakan kelengkapan surat si pengemudi.
Selain wilayah yang diperluas, waktu pemberlakuan ganjil genap guna menyongsong Asian Games 2018 juga diperpanjang. Berlaku dari pukul 06.00-21.00 WIB.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: