Mensos Idrus: Suap PLTU Riau-1 Nanti Saja, Sekarang Bicara Kemiskinan

Idrus Marham memilih diam saat disinggung rekaman CCTV yang diperiksa KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Agu 2018, 17:07 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2018, 17:07 WIB
Dalami Keterlibatan Idrus di Suap PLTU Riau, KPK Cek CCTV Sofyan Basir
Menteri Sosial Idrus Marham saat ditanyai wartawan usai diperiksa KPK (26/7/2018). Foto: Dimeitri Marilyn/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham enggan membicarakan dirinya yang diduga mengetahui banyak soal kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia akan fokus dulu membahas soal kemiskinan di Indonesia.

Menurut dia, berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2018 ini menurun dan hal itu dinilai lebih perlu untuk dibahas.

"Nanti saja ya nanti. Saya ini sekarang bicara kemiskinan. Nanti saja lain kali itu ya," tutur Idrus Marham di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Idrus juga memilih diam saat disinggung rekaman CCTV yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalamnya terdapat pertemuannya dengan tersangka dari dugaan kasus rasuah tersebut.

"Jangan. Nanti aja. Kan saya sudah jelaskan di sana dulu. Nanti saja," jelas Idrus.

KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Bahkan, keduanya diduga mengetahui banyak soal proyek senilai USD 900 juta itu. Lantaran dugaan tersebut, penyidik KPK kerap memeriksa keduanya.

"Iya kalau dipanggil sebagai saksi, dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 1 Agustus 2018.

 

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Diperiksa sebagai Sekjen Golkar

Mensos Idrus Marham Usai Jalani Pemeriksaan di KPK
Menteri Sosial Idrus Marham duduk di lobi gedung KPK usai diperiksa penyidik, Jakarta, Kamis (26/7). Idrus diperiksa terkait kasus menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pemeriksaan terhadap Idrus Marham dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Idrus sudah dua kali diperiksa penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo.

Begitu juga dengan Sofyan Basir, dia sudah dua kali dipanggil penyidik KPK. Hanya saja, saat panggilan kedua, Sofyan tak bisa memberikan keterangan kepada penyidik lembaga antirasuah.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya