Bocah 2 Tahun Dianiaya Ayah Tiri Hingga Pingsan di Jakarta Utara

Saat tinggal berdua saja di rumah, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan pukulan berkali-kali di kepala.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2018, 15:23 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018, 15:23 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah perempuan berusia sekitar dua tahun mengalami nasib tragis. Dia dianiaya ayah tirinya hingga tidak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 22 Agustus lalu sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Kampung Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

"Korban berinsial AAP usia 2 tahun. Belum sekolah," tutur Febriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).

Menurut Febriansyah, pelaku atas nama Adrianus Sayow (26) kini sudah diamankan di Polres Jakarta Utara. Masih diselidiki motif perlakuan sadisnya terhadap bocah tersebut.

"Awal mulanya, tersangka menjemput istrinya dan korban di daerah Yon Air Semper Barat. Selanjutnya setelah sampai di rumah, tersangka meminta istrinya untuk keluar membeli makanan," jelas dia.

Saat tinggal berdua saja di rumah, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan pukulan berkali-kali di kepala. Bocah tersebut lantas lemas dan tidak sadarkan diri.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini


Dibawa ke Rumah Sakit

"Karena panik, tersangka menggendong korban ke kamar mandi untuk disiram air dengan tujuan menyadarkan korban. Namun ternyata korban masih tidak sadarkan diri. Tersangka membawa korban ke rumah sakit," kata Febriansyah.

Kini korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Pihak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga melakukan pendampingan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya