Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Lahan Depok Lupa Ingatan

Nur Mahmudi diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Agu 2018, 10:01 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2018, 10:01 WIB
Kediaman mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kediaman mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tengah dalam pemulihan kesehatan. Mantan staf pribadinya yang bernama Tafi menjelaskan, Nur Mahmudi Ismail, mengalami cedera kepala.

"Beliau lagi masa pemulihan. Seminggu lalu Beliau (Nur Mahmudi) baru saja pulang dari Rumah Sakit Hermina," kata dia kepada wartawan di lingkungan kediaman Nur Mahmudi, Rabu (29/8/2018).

Tafi mengatakan, Nur Mahmudi Ismail menderita sakit sejak 18 Agustus 2018 lalu. Penyebabnya, ia terjatuh di lapangan voli kompleks perumahannya, Griya Tugu Asri, Kelapa Dua Depok.

"Pada saat sedang bermain voli dengan warga sekitar, tiba-tiba jatuh dan terbentur kena kepala belakang," ungkap dia.

Peristiwa itu membuat kondisi ingatan Nur Mahmudi Ismail belum stabil.

"Mungkin saat itu ingatan yang dulu-dulu sempat lupa. Tapi sekarang-sekarang sudah mulai membaik," ujar dia.

Sebelumnya, Penyidik Polres Kota Depok menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka. Ia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya