Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati politikus Partai Demokrat Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang ia dapatkan saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Surat dari Kemenpora itu viral di media sosial.
Mendegar hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Roy segera mengembalikan barang-barang milik negara itu.
Dia juga menyarankan Roy Suryo untuk memberikan klarifikasi jika tidak merasa mengambil barang milik negara tersebut.
Advertisement
"Ya kalau ada memang balikin aja. Kalau tidak ada klarifikasi," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Menurut Syarief, permasalahan Roy sudah selesai sejak dulu. Namun, jika masih diungkit, lanjut dia, harus segera diselesaikan.
"Artinya harus diperjelas, karena setahu saya dulu pernah selesai. Tapi kalau ternyata belum selesai, berarti harus di-clearkan, udah selesai belum. Kalau belum selesai ya balikin," ungkap dia.
Tidak Terkait Demokrat
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, kasus Roy tidak ada hubungannya dengan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tetapi dia tetap berharap masalah itu bisa cepat selesai.
"Enggak ada kaitannya, soalnya ini kan pribadi. Harus dibedakan karena saya dulu sudah mengingatkan, saya dulu memfasilitasi supaya di-clearkan," ucap dia.
Roy Suryo: Itu Fitnah
Dalam kesempatan terpisah, Roy Suryo mengatakan, dirinya tidak membawa aset milik negara yang jumlahnya mencapai 3.226 unit barang. Sehingga dirinya merasa perlu mendapat pendampingan hukum dengan menujuk pengacara.
"Untuk selanjutnya silakan hubungi kuasa hukum saya Bapak M Tigor P Simatupang," ujar Roy kepada JawaPos.com, Rabu (5/9/2018) dini hari.
Menurut Roy, surat yang beredar dari Kemenpora ini adalah sebuah fitnah. Bahkan ia menyebut tuduhan itu sarat muatan politik.
Maka dari itu, Roy memilih kuasa hukum untuk menangani permasalahan tersebut. "Karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," kata dia.
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement