WNI Dijual Online sebagai PRT, Menlu Kirim Nota Diplomatik ke Singapura

Korban iklan 'penjualan' PRT secara online di Singapura bukan hanya WNI. Ada warga negara lain yang mengalami hal serupa.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2018, 11:13 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 11:13 WIB
Pelepasan Tim Evakuasi WNI di Yaman
Wakil Menlu AM Fachir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi mengirim nota diplomatik kepada Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Langkah itu ditempuh untuk menyikapi iklan "penjualan" pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia secara online di Negeri Singa itu.

"Hari ini kedutaan kita menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Meminta perhatian sekaligus juga meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi," kata Wamenlu A.M Fachir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut dia, Menlu Retno terus berkomunikasi dengan Vivian Balakrishnan. Dari informasi yang diperoleh, otoritas Singapura telah melakukan investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Dia (Singapura) sudah melakukan investigasi," ujarnya.

Fachir menyebut, korban iklan "penjualan" PRT secara online di Singapura bukan hanya WNI. Ada warga negara lain yang mengalami hal serupa.

"Memang bukan hanya warga kita, tapi kita yang protes pertama sebenarnya," tuturnya.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) sedang menyelidiki kasus para asisten rumah tangga yang "dijual" di platform jual beli online Carousell.

"MOM mendapat informasi di mana pekerja rumah tangga asing dipasarkan secara tidak tepat di situs jual beli online Carousell," demikian pernyataan pihak Kementerian Tenaga Kerja Singapura dalam unggahannya di akun resmi Facebook pada Jumat malam, 14 September 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diduga WNI

Dikutip dari media Singapura, Straits Times, dalam daftar yang diunggah pengguna @maid.recruitment di situs Carousell, terpampang wajah sejumlah pekerja asing, diduga berasal dari Indonesia.

Sejumlah profil bahkan menunjukkan, sejumlah pekerja asing tersebut telah "terjual". Saat ditanya The Straits Times, juru bicara Carousell mengungkapkan penjualan tenaga kerja secara online telah melanggar aturan main yang ditetapkan pihak mereka.

Meskipun memungkinkan agen untuk mengiklankan layanannya, memajang orang-orang untuk 'dijual' adalah tindakan yang tak dibenarkan.

"Setiap tampilan atau yang membagikan profil individu adalah hal yang terlarang dan melanggar pedoman kami," kata juru bicara Carousell.

Pihak Carousell menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam upaya penyelidikan kasus tersebut. Sementara, akun yang menawarkan asisten rumah tangga juga telah dihapus.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya