Demokrat: Ada Pihak Tunggangi Pemberitaan Media Asing Asal Hongkong

Hinca menilai artikel media asing yang menyinggung Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, merusak citra partainya.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Sep 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 14:20 WIB
Sekjen Partai Demokrat Temui Pimpinan KPK
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Hinca Panjaitan bertemu dengan petinggi KPK untuk membahas pencegahan dan pemberantasan korupsi , khususnya di internal parpol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan menduga ada pihak yang menunggangi di balik pemberitaan media asing asal Hongkong, Asian Sentinel. Apalagi, kata dia, saat ini mulai menjelang Pemilu 2019.

Dia menyebut kasus Bank Century yang dimuat dalam Asian Sentinel telah selesai secara hukum dan politik.

"Jadi ini enggak lagi murni soal kebebasan pers tapi kami harus klirkan dulu soal kebebasan persnya supaya fair," kata Hinca di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Dalam artikel yang dimuat di website Asian Sentinel, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY diterpa isu skandal isu pencucian uang sekitar Rp 177 triliun selama 10 tahun menjabat sebagai presiden.

Hinca mengatakan citra sebuah partai sangatlah penting di dunia politik. Sehingga artikel Asian Sentinel dinilainya merugikan.

"Image tentu sangat mahal dalam dunia politik dan fitnah ini sangat merugikan kami. Kewajiban kami meluruskan persoalan ini, setelah kami telusuri medianya juga enggak jelas, cuma lokasi saja yang dijelaskan di Hongkong," papar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Melapor ke Dewan Pers

Sebelumnya, Partai Demokrat melaporkan media asing Asian Sentinel ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca PanjaitanHinca mengatakan kedatangan ke Dewan Pers guna menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya