Liputan6.com, Jakarta KPK menegaskan bahwa calon legislatif mantan koruptor yang nantinya melakukan tindakan korupsi lagi bisa saja terkena hukuman mati.
Energi & Tambang
KPK menegaskan bahwa calon legislatif mantan koruptor yang nantinya melakukan tindakan korupsi lagi bisa saja terkena hukuman mati.
diperbarui 18 Sep 2018, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK menegaskan bahwa calon legislatif mantan koruptor yang nantinya melakukan tindakan korupsi lagi bisa saja terkena hukuman mati.