Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil dari Operasi Nila selama 10 hari ini. Selama operasi itu berlangsung, polisi telah menjebloskan 60 tersangka kasus narkoba ke penjara.
Petugas juga menyita berbagai jenis narkoba. Barang bukti itu yakni sabu seberat 234,48 gram; ganja seberat 122,64 gram; dan ekstasi 50 butir seberat 15,22 gram.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan, Operasi Nila berlangsung pada 12-26 September 2018. Selama itu, penyidik menanggani 50 laporan polisi (LP) terkait peredaran narkoba.
Advertisement
"Rinciannya, polres 28 LP. Sisanya dari polsek. Jumlah tersangka 60 orang, dengan rincian perempuan ada 2 orang, laki-laki 58 orang," kata Indra dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
"Rata-rata mereka semua sebagai pengguna, dan sebagian juga ada pengedar," sambung dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Upaya Basmi Peredaran Narkoba
Operasi Nila merupakan kegiatan operasi khusus yang dilaksanakan secara terpusat. Ini sebagai salah satu wujud kepedulian negara untuk membasmi semua bentuk tindak pidana narkoba.
"Ini akan terus kami lakukan tidak hanya dalam bentuk operasi khusus saja, tapi operasi rutin. Kami kasus narkoba yang tangani setiap bulan ini cukup tinggi, itu menandakan bahwa narkoba ini masih terus ada dan kami komitmen untuk melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku yang terlibat," tandas dia.
Advertisement