Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, status tanggap darurat evakuasi gempa Palu-Donggala akan berakhir Kamis 11 Oktober 2018.
Namun, untuk dilanjutkannya atau tidak masa tanggap darurat akan diputuskan oleh pemerintah hari ini.
"Untuk tanggap darurat penangananan bencana akan dibahas pada 10 Oktober pada rapat koordinasi. Akan diperpanjang atau tidak (statusnya)," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa 9 Oktober 2018.
Advertisement
Namun, tak menutup kemungkinan jika masa tanggap darurat akan diperpanjang selama dua minggu kedepan. Pasalnya, melihat kondisi yang masih sangat parah di wilayah Palu dan Donggala.
"Kalau melihat kondisi di lapangan kemungkinan diperpanjang untuk dua minggu ke depan," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan penghentian pencarian korban meninggal dunia pada Kamis 11 Oktober 2018 mendatang di daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Daerah di Kota Palu yang di akan dihentikan itu yakni di Kelurahan Petobo, Balaroa dan Jono Oge.
Sutopo mengatakan, ketiga daerah tersebut dihentikan untuk pencarian korban merupakan wilayah yang terjadi atau terkena likuifaksi.
"Jadi mulai 11 oktober 2018 secara resmi proses evakuasi disetop," kata Sutopo.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Tewas 2.010 Jiwa
Sekedar informasi, Tim SAR Gabungan masih terus melakukan evakuasi terhadap para korban gempa yang berujung tsunami di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sebanyak 2.010 sudah teridentifikasi meninggal dunia tercatat hingga H+11.
Total korban yang tewas tersebut didapat dari beberapa lokasi seperti di Donggal, Palu, Sigi dan Moutoung.
"2.010 korban meninggal dunia. Perinciannya 171 di Donggala, 1.601 di Palu, 222 di Sigi, 15 di Moutoung dan 1 orang di Pasang Kayu," kata Sutopo.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement