6 Tersangka Kasus Suap Meikarta Resmi Ditahan untuk 20 Hari ke Depan

Hingga kini KPK masih memburu satu tersangka lain yakni Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Okt 2018, 15:26 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 15:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - KPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Dua tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/10/2018), enam tersangka keluar dari gedung KPK mengenakan baju oranye. Tiga pejabat Dinas Pemkab Bekasi dan tiga orang konsultan resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Selain menahan enam tersangka, KPK masih memeriksa dua tersangka lain, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang diduga ikut terlibat suap.  

Neneng Hasanah dan Billy Sindoro dibawa penyidik KPK dari kediaman masing-masing pada Senin malam kemarin. 

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anak buahnya.  

Hingga kini KPK masih memburu satu tersangka lain yakni Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi. KPK pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura, Rp 513 juta, dan 2 unit mobil. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya