Keluarga Korban Gempa Palu Sibuk Urus Surat Kematian

Ribuan orang tewas dalam bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Okt 2018, 18:26 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 18:26 WIB
Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Warga Palu mengurus surat keterangan kematian keluarganya yang jadi korban gempa dan tsunami.

Liputan6.com, Palu - Ribuan orang tewas dalam bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Kini pihak keluarga sibuk mengurus surat keterangan kematian ke instansi pemerintah setempat.

Seperti yang dilakukan Amas. Ditemani istrinya, dia mengurus 11 surat keterangan kematian anggota keluarganya di Posko Pengungsian Desa Balise, Sigi, Sulawesi Tengah.

"Ada 12, cuma satu yang selamat," tutur Amas saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi, Selasa (16/10/2018).

Surat tersebut dibuat salah satunya untuk mengurus dokumen administrasi tempat korban tewas bekerja, termasuk anggota keluarganya yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bapak saya PNS. Jadi buat ngurus di kantornya. Buat keterangan dan mengurus administrasi," jelas dia.

Surat keterangan kematian itu juga nantinya akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Biar dibuatkan surat yang baru," Amas menandaskan.

Hunian Sementara

Kepala Satgas Kementerian PUPR untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Palu-Sigi-Donggala, Arie Setiadi Murwanto, menargetkan pembangunan hunian sementara (Huntara) di Provinsi Sulawesi Tengah, selesai dua bulan ke depan.

"Sesuai target yang diberikan Wapres Jusuf Kalla," kata Arie dalam rapat bersama Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, bersama instansi teknis lainnya di Palu, Senin (15/10/2018).

Pembangunan Huntara itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan mereka yang lokasi rumahnya tidak mungkin dibangun perumahan lagi.

Huntara yang akan dibangun terdiri dari hunian, sekolah darurat, pusat kesehatan masyarakat, tempat ibadah, koperasi, aula, sumber air bersih, penerangan jalan kawasan, tempat pembuangan akhir (TPA), ruang terbuka publik, sirkulasi kendaraan hingga jalur evakuasi dan titik kumpul.

Huntara yang akan dibangun untuk pemakaian selama masa rehabilitasi dan rekontruksi pascagempa. Diperkirakan waktu penggunaannya maksimal dua tahun.

Arie menyampaikan Wali Kota Palu telah menetapkan lokasi pembangunan Huntara, antara lain di Kelurahan Duyu, Pengawu, Silae, Tipo, Buluri, Watusampu, Petobo, Kawatuna, Talise Valaguni.

Arie juga berharap adanya peran serta pihak swasta untuk mengambil peran dalam membangun Huntara di Sulteng.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya