Liputan6.com, Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dua terduga teroris yang ditembak mati Densus 88 Anti Teror berencana menyerang beberapa lokasi seperti kantor Polisi, tempat ibadah, dan objek vital di Kota Tanjungbalai.
Penangkapan kedua terduga teroris ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan Syaiful yang ditangkap pada Mei 2018. Kedua terduga teroris tersebut berinsial AD (23) dan RI (26). Keduanya warga Tanjungbalai.
"Namun saat dilakukan penangkapan, kedua terduga teroris ini meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas," kata Agus, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
Selain melumpuhkan kedua terduga teroris tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata apu rakitan, satu selongsong peluru sudah diledakan. 20 butir peluru sisa. Satu buah senjata tajam berupa pisau dan tujuh box berisikan bahan peledak.
Kapolda Sumut menerangkan, penangkapan terhadap kedua terduga teroris berawal dari adanya informasi masyarakat atas kecurigaan mereka terhadap AD dan RI. Masyarakat memberikan petunjuk kepada petugas tentang keberadaan kedua pelaku.
"Kedua pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan," terangnya.
Geledah Rumah Terduga
Tidak hanya di lokasi kejadian, petugas juga menggeledah rumah kedua terduga teroris tersebut dan ditemukan tiga rompi serta tujuh box bahan peledak, dan paku serta serbuk-serbuk bahan-bahan untuk peledak.
"Saat ini jenazah terduga teroris langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Penyidikan juga dilakukan untuk mendalami jaringan kedua terduga teroris tersebut," Agus menandaskan.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement