Mengeluh Sakit, Idrus Marham Batal Diperiksa Terkait Suap PLTU Riau-1

Sesaat sebelum pemeriksaan dilakukan, Idrus Marham mengeluh dalam keadaan tak sehat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Nov 2018, 17:24 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2018, 17:24 WIB
Keluar KPK, Idrus Marham Kenakan Rompi Tanahan
Mantan Mensos Idrus Marham memberi keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Idrus Marham resmi ditahan untuk mempermudah penyidikan terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesaat sebelum pemeriksaan dilakukan, mantan Menteri Sosial itu mengeluh dalam keadaan tak sehat.

"Tadi mengeluh sakit dan kemudian diperiksa dokter. Pemeriksaan tidak dilanjutkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).

Idrus Marham sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak lembaga antirasuah. Namun, menurut Febri, kedatangan Idrus hendak diperiksa sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS).

"Saksi untuk EMS," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus Marham disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya