Dubes Arab Saudi Beberkan Status Rizieq Shihab Usai Diperiksa Soal Bendera

Osama menilai Habib Rizieq bukanlah sosok yang menakutkan. Kendati begitu, apabila Habib Rizieq melakukan pelanggaran hukum, pemerintah Arab Saudi siap untuk memprosesnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Nov 2018, 20:08 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2018, 20:08 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia YM Osama bin Mohammed mengunjungi kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Selasa (13/11/2018). Salah satu topik yang turut dibahas adalah terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Osama menilai Habib Rizieq bukanlah sosok yang menakutkan. Kendati begitu, apabila Habib Rizieq melakukan pelanggaran hukum, pemerintah Arab Saudi siap untuk memprosesnya.

"Kalau beliau melakukan pelanggaran tentu sudah dilakukan proses hukum sebagaimana di saudi ataupun di Indonesia. Dan Habib Rizieq tidak ada masalah baik di Indonesia ataupun Saudi," kata Osama seperti diterjemahkan pihak kedubes.

Dia pun angkat bicara dengan peristiwa pemasangan bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid di dinding kediaman Habib Rizieq. Menurut dia, pihaknya tidak dapat langsung menyimpulkan apakah pemasangan bendera tersebut adalah pelanggaran.

"Kalau seandainya bendera itu diletakkan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya, maka perlu juga kita mencari tahu siapa yang melakukan atau berbuat seperti itu," jelas dia.

Osama menyebut saat ini hak hidup Habib Rizieq masih dijamin dan dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tak hanya itu, dia mengatakan hidup Habib Rizieq juga masih diperhatikan oleh Arab Saudi.

"Seandainya Habib Rizieq memiliki masalah di kerajaan Arab Saudi, tentu dia sudah dipenjara namun kita lihat Habib Rizieq dalam hal ini masih dijamin kehidupannya, diperhatikan kehidupannya, baik oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," jelas Osama.

Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat diperiksa oleh pihak kepolisian Arab Saudi terkait pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid di belakang rumahnya. Bendera tersebut dianggap oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi sebagai simbol organisasi yang telah dilarang.

Respons Kemenlu

20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq Shihab, beberapa hari lalu, diperiksa oleh aparat keamanan Makkah.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Rizieq Shihab.

"Tentunya, apabila yang bersangkutan akan menghadapi masalah hukum, kita berkewajiban untuk memberikan pendampingan, apabila diminta pendampingan dan bantuan kekonsuleran, itu kewajiban dari KJRI memberikan," ucap Arrmanatha di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Namun, dia tidak mengetahui, apakah kepolisian Arab Saudi akan memanggilnya lagi terkait laporan tersebut. "Sampai saat ini saya belum mendapat informasi itu," ungkap Arrmanatha.

Menurut dia, saat mendengar kabar Rizieq Shihab dibawa oleh pihak Kepolisian Arab, pihaknya langsung mengonfirmasi informasi tersebut. Juga memastikan pendampingan agar hak-hak hukumnya terlindungi.

"Dan melakukan pemberian dan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itulah tugas KJRI disana. Itulah yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya, apabila mendapatkan masalah hukum," kata Arrmanatha.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya