Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus perekaman dan percakapan mesum Baiq Nuril mengaku akan terus memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan.
"Saya akan perjuangkan perempuan," kata Nuril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baiq Nuril mengatakan, di Indonesia banyak perempuan yang belum berani menyuarakan keinginannya. Terutama dalam hal mencari keadilan.
Advertisement
"Mungkin banyak sekali di luar sana yang apa yang saya rasakan sekarang, seperti saya ini. Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ungkapnya.Â
Ia juga menyambut baik bantuan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Baiq khawatir dengan kondisi keluarganya mengingat ia masih harus menjalani proses hukum.Â
"Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini yang kami khawatirkan hanya keluarga," ucap Baiq Nuril.Â
Â
Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk diketahui, eksekusi 6 bulan dan denda Rp500 juta untuk Nuril, ditunda hingga ada putusan Peninjauan Kembali (PK), sebagai upaya hukum luar biasa dari Nuril.
Namun, hingga saat ini tim kuasa hukum Nuril belum juga menerima salinan surat keputusan kasasi dari Mahkamah Agung. Menurut tim kuasa hukum Nuril Joko Dumadi, hal ini membuat tim kuasa hukum belum bisa menyusun permohonan PK.
"Salinan putusan kasasi MA itu merupakan dasar landasan kami membuat PK. Tapi kami belum terima, sehingga kami minta MA bisa segera juga mengirimkan salinan putusannya," kata Joko.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement