Pemilik Bangunan Liar di Bogor Nyaris Baku Hantam dengan Satpol PP

Sebelum melakukan pembongkaran bangunan liar, pemerintah sudah melayangkan surat agar pemilik membongkar sendiri bangunannya.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Nov 2018, 10:13 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 10:13 WIB

Liputan6.com, Bogor - Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Danau Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, berlangsung ricuh. Pemilik bangunan protes dan melawan aparat hingga nyaris berujung baku hantam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (23/11/2018), pemilik bangunan liar yang dibantu anggota ormas memprotes upaya penertiban yang dilakukan petugas Satpol Pamong Praja di sepanjang Danau Kembang Kuning.

Mereka meminta petugas menunda pembongkaran dengan cara berusaha menghalangi alat berat. Namun, petugas tetap membongkar bangunan yang ada karena tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi bangunan liar itu berdiri di pinggir situ penampung air untuk mencegah banjir.

Sebelum melakukan pembongkaran, pemerintah sudah melayangkan surat agar pemilik membongkar sendiri bangunannya. Namun, hal ini tidak pernah diindahkan sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya