Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi. Jaringan itu dibongkar dari penelusuran bandar 'teri'
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menjelaskan, awalnya tersangka berinisial DW (38) ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram.
Baca Juga
Selama dua bulan penyidik menelusuri asal barang haram itu. Didapatlah informasi penyelundupan dari Sumatera ke Pulau Jawa.
Advertisement
"Yang akan di seberangkan melalui pelabuhan kecil atau Pelabuhan Nelayan di Bojonegara, Cilegon Banten," kata Erick saat Konfrensi Pers di Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).
Berbekal informasi tersebut, polisi meringkus dua orang pelaku yakni HA (44), dan APP (30) di dekat Pelabuhan Nelayan, Bojonegara Cilegon Banten. Selain itu, mereka juga mengamankan dua karung sabu berisi sabu dan ekstasi.
Pelaku membawa narkoba dari Pelabuhan Ketapang, Lampung menuju Pelabuhan Nelayan, Bojonegara Cilegon Banten.
"Sesaat setelah penyerahan di kapal ikan Kasko merah dilakukan penyergapan terhadap jaringan tersebut diamakan dua orang kurir yang membawa narkoba," papar Erick.
Selanjutnya, Penyidik menangkap LS (36), kapten kapal, dan PR (34) kurir yang bertugas mengemas narkoba.
"Sebelumya barang tersebut di pecah di daerah Lampung di bagi-bagi yang 40 kilogram di sebarkan Jakarta," terang dia.
Â
Jaringan Taiwan dan China
Erick menyebutkan, kelompok ini merupakan bagian jaringan internasional Taiwan dan China. Saat ini, Tim Satuan Narkoba Jakarta Barat masih berada di Sumatera untuk pengembangan dan mengejar bandar besar berinisal HT.
"Ini dari Taiwan dibawa ke Pulau Batam, Kemudian Medan, Lalu Aceh. Berlanjut ke jalur darat menuju ke Pelabuhan Nelayan di Lampung. Terakhir di antar ke Pelabuhan Nelayan di Bojonegara, Cilegon Banten," tandas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement