Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.
VIDEO: Kena OTT, Dua Hakim Diberhentikan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.
Diperbarui 29 Nov 2018, 20:00 WIBDiterbitkan 29 Nov 2018, 20:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendagri Tito: PSU Tetap Gunakan APBD Dulu, Pemda Harus Efisiensi Anggaran Lain
350 Ucapan Lebaran ke Bos yang Sopan dan Penuh Makna
Maroef Sjamsoeddin, Pembongkar Kasus Papa Minta Saham yang Kini Pimpin MIND ID
Cara Nonton Live Streaming Formula 1 2025 di Vidio
Prabowo Panggil Bos GoTo ke Istana, Bakal Umumkan THR untuk Ojol?
Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku Gugur
Tanda Keputihan Mau Haid, Kenali Perbedaannya dengan Kehamilan
Cara Menggoreng Singkong Agar Renyah dan Gurih, Rahasia Kelezatan yang Harus Kamu Coba
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP 2025, Mudah dan Anti Ribet
PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta
350 Kata-Kata Ucapan Lebaran untuk Guru yang Menyentuh Hati
Flek Coklat Tanda Apa, Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada