Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.
VIDEO: Kena OTT, Dua Hakim Diberhentikan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara dua hakim dari PN Jakarta Selatan dan satu panitera pengganti dari PN Jakarta Timur terkait operasi tangkap tangan OTT KPK.
diperbarui 29 Nov 2018, 20:00 WIBDiterbitkan 29 Nov 2018, 20:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kasus yang Menimpa Lucky Hakim Saat Ini, Dugaan Kriminalisasi hingga Tudingan Adang Mobil Cabup Petahana
Donasi 100 Kacamata untuk PPSU Ragunan, Optik Kasoem dan EssilorLuxottica Wujudkan Penglihatan Sehat
Empati Adalah: Memahami Perasaan Orang Lain dengan Hati
Canggihnya Pabrik Daihatsu, Setahun Bisa Cetak 200 Ribu Unit Mobil Made In Karawang
Megawati, Try Sutrisno hingga Pramono-Rano Hadiri Peluncuran Buku Guntur Soekarnoputra
Barcelona Intip Kesempatan Rekrut Bintang AC Milan
Link Nonton Haikyuu The Dumpster Battle, Berikut Sinopsisnya
Penggiat Transisi Energi Bakal Kumpul 4-6 November 2024, Ini yang Dibahas
6 Perbedaan Matcha dan Green Tea Menurut Netizen Ini Kocak, Malah Jadi Baper
Mantan Istri Ferry Irawan, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum usai Klaim Asuransinya Ditolak
Debat Pilgub Lampung, Mirza Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Profil Lucky Hakim, Awali Karier sebagai Model Iklan TV Kini Jadi Calon Orang Nomor Satu di Indramayu