Kelanjutan Ganjil Genap DKI Diputuskan Besok

Sigit mengatakan, bila ganjil genap diperpanjang, terdapat beberapa modifikasi wilayah.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Des 2018, 14:42 WIB
Diterbitkan 26 Des 2018, 14:42 WIB
Ganjil Genap Sudah Diberlakukan di Jakarta
Kendaraan melintas di bawah papan informasi sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap dengan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menyebut keputusan lanjut atau tidaknya kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota akan ditentukan Kamis, 27 Desember 2018.

"Rencana finalisasi di tanggal 27 Desember besok. Besok akan diputuskan, apakah akan dilanjutkan, atau tidak dalam dalam focus group discussion (FGD)," ujar Sigit di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2018).

Nantinya, pertimbangan yang menjadi catatan khusus kata Sigit, yakni mengenai kesadaran warga untuk memanfatkan transportasi publik.

Dalam pembahasan sebelumnya, beberapa pihak rata-rata mengarah untuk meminta perpanjangan ganjil genap. Sigit mengatakan, bila ganjil genap diperpanjang, terdapat beberapa modifikasi wilayah.

"Ada masukan terkait efektivitas penegakan hukum. Sehingga misalnya aturan terkait simpang terdekat dihilangkan, supaya tidak ada kegamangan dalam sisi pengguna maupun sisi penegak hukumnya," papar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Dinilai Efektif

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memperpanjang penerapan sistem ganjil genap yang rencananya akan berakhir pada 31 Desember 2018.

Kepala BPTJ Bambang Prihatono mengatakan, ganjil genap dinilai sangat efektif mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Ganjil genap itu kebijakan temporer, karena orang bisa beli mobil lagi atau pindah ke kendaraan roda dua," ungkap Bambang.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya