Ibunda Tak Bisa Besuk Ahmad Dhani, Karutan Cipinang: Belum Ada Izin

Ibu kandung Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, gagal menjenguk anak kandungnya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2019, 02:27 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2019, 02:27 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ibu kandung Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, gagal menjenguk anak kandungnya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I Jakarta.

Pantauan merdeka.com, Joyce keluar sekitar pukul 15.00 WIB dari Rutan Cipinang setelah menunggu hampir enam jam. Dia tampak lesu dan tak memberikan komentar sedikit pun ke awak media yang sudah menunggu.

Joyce tiba di Rutan Cipinang Kelas I sekitar pukul 10.18 WIB, bersama dengan tim menejemen Ahmad Dhani yang berjumlah delapan orang. Namun, saat itu ia tidak langsung diperbolehkan masuk pihak Rutan Cipinang.

Untuk jam besuk sendiri yakni pengambilan nomor antrean pagi hari di buka pada pukul 08.30 WIB-11.00 WIB dan pendaftaran dimulai pukul.09.30 WIB-11.00.WIB. Lalu, pengambilan nomor antrean siang hari di buka pada pukul 11.45 WIB-14.45 WIB dan pendaftaran dimulai pukul 13.00 WIB-15.00.WIB.

Tak diperbolehkan masuknya Joyce untuk menjenguk Ahmad Dhani dibenarkan oleh Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso yang justru diperbolehkan menjenguk.

"Saya tidak tahu persis, tapi tadi beliau agak dengan wajah sedih dia menyampaikan saya ibu kandungnya kenapa kok dipersulit, saya kaget saya tidak tahu jalan keluarnya saya bukan punya otoritas," kata Priyo usai menjenguk Ahmad Dhani, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Dengan tak diperbolehkannya Joyce masuk untuk menjenguk Ahmad Dhani. Ia ingin agar Jaksa Agung bisa membantu agar pihak keluarga Ahmad Dhani bisa menjenguk kader Partai Gerindra tersebut.

Izin Kejaksaan

Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan menjelaskan, tak diperbolehkannya Joyce masuk untuk menjenguk Ahmad Dhani karena belum adanya surat izin dari pihak kejaksaan.

"Jadi tadi itu keluarganya belum membawa surat izin menjenguk dari Kejaksaan. Makanya belum diperbolehkan masuk. Itu alasannya juga agar pihak Kejaksaan tahu, siapa-siapa saja yang jenguk Ahmad Dhani," ujar Oga.

"Nah makanya tadi itu lawyernya langsung ngurusin buat surat-suratnya. Dan (sore) ini baru ada surat izinnya itu," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya