KPK: Visum dan Rekam Medis Jadi Pembuktian Penganiayaan 2 Penyelidik

Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik KPK itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Feb 2019, 08:32 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 08:32 WIB
KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumatera Utara sebagai Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) ditemani Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya langsung memvisum dua penyelidiknya usai dianiaya sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta. Hasil visum akan dijadikan bukti bahwa dua penyelidiknya dianiaya saat mengintai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik KPK itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya. Bahkan, salah satu hidung penyelidik langsung dioperasi.

"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri.

Febri masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga pelaku penganiayaan. Terkait hal tersebut, Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus ini.

"Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata jubir KPK itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK Sedang Cermati Proyek di Papua

Dua pegawa KPK dianiaya sejumlah orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu 3 Februari 2019 lalu. Ketika itu mereka tengah berada di lokasi rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemendagri.

Juru bicara KPK Febri Diansyah tak menampik bila saat ini pihaknya tengah mencermati sejumlah proyek yang sudah dianggarkan di Papua.

"Kami sedang cermati. Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa," kata Febri di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Febri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan jika telah memasuki tahapan penyidikan.

"Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," ucap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya