Polisi Segera Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2019, 11:41 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 11:41 WIB
20170524-Polda Metro Bongkar Pedofil Jaringan Internasional via Skype-Yoppy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro akan memeriksa salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Wicaksono. Gilang merupakan pelapor dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Namun, Argo tak merinci lebih jauh terkait waktu pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menunggu kedatangan pegawai KPK tersebut. "Ya tunggu saja," singkatnya.

Seperti diberitakan, Gilang Wicaksono melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Dia diduga dianiaya saat sedang mengambil foto saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menanyakan identitasnya.

Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, mereka tetap memukulinya. Hal ini membuat wajahnya luka memar dan sobek.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Visum dan rekam Medis Jadi Bukti

KPK menegaskan, pihaknya langsung memvisum dua penyelidiknya usai dianiaya sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta. Hasil visum akan dijadikan bukti bahwa dua penyelidiknya dianiaya saat mengintai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik KPK itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya. Bahkan, salah satu hidung penyelidik langsung dioperasi.

"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri.

Febri masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga pelaku penganiayaan. Terkait hal tersebut, Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus ini.

"Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata jubir KPK itu.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya