Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro akan memeriksa salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Wicaksono. Gilang merupakan pelapor dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga
Namun, Argo tak merinci lebih jauh terkait waktu pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menunggu kedatangan pegawai KPK tersebut. "Ya tunggu saja," singkatnya.
Advertisement
Seperti diberitakan, Gilang Wicaksono melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas. Dia diduga dianiaya saat sedang mengambil foto saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.
Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gilang karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menanyakan identitasnya.
Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, mereka tetap memukulinya. Hal ini membuat wajahnya luka memar dan sobek.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Visum dan rekam Medis Jadi Bukti
KPK menegaskan, pihaknya langsung memvisum dua penyelidiknya usai dianiaya sekelompok orang di Hotel Borobudur, Jakarta. Hasil visum akan dijadikan bukti bahwa dua penyelidiknya dianiaya saat mengintai adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain langsung menjalani visum, dua penyelidik KPK itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya. Bahkan, salah satu hidung penyelidik langsung dioperasi.
"Rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan. Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri.
Febri masih enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga pelaku penganiayaan. Terkait hal tersebut, Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus ini.
"Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," kata jubir KPK itu.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement