Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pegawai KPK gadungan. Pelaku mengaku sebagai staf dari komisi antirasuah yang diduga melakukan pemerasan.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Advertisement
Berdasarkan pantauan, pegawai KPK gadungan itu digiring ke Gedung Merah Putih KPK dengan kedua tangan diborgol sekitar pukul 19.33 WIB.
Advertisement
Terlihat pria yang memakai kacamata dan mengenakan jaket hitam dan tersebut dipaksa digiring ke ruang penyidik dari lobi gedung.
Tessa menyebut saat ini pelaku tengah dimintai keterangan. Sementara untuk dugaan tindak pidananya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK," ucap Tessa.
Lebih lanjut, Tessa belum mau membeberkan secara jelas berapa jumlah pegawai KPK gadungan yang telah diamankan.
"Update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai," pungkas Tessa.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com