Jaksa Agung Janji Tambah Jumlah Jaksa untuk KPK

Menurut Prasetyo, KPK membutuhkan sekitar 100 jaksa lebih untuk menangani perkara korupsi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Feb 2019, 20:44 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2019, 20:44 WIB
Serah terima barang rampasan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo menunjukkan kunci penetapan status penggunaan saat serah terima hibah barang rampasan dari perkara korupsi dan TPPU yang pernah ditangani di Jakarta, Selasa (24/7). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo merespons permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menambah jumlah jaksa di lembaga antirasuah tersebut. Prasetyo berjanji akan memenuhi permintaan KPK secara bertahap.

"Saya sudah kirimkan, memang kita kirimkan belum sebanyak yang mereka minta. Karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujar Prasetyo saat ditemui di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Menurut Prasetyo, KPK membutuhkan sekitar 100 jaksa lebih untuk menangani perkara korupsi di lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut. Namun sejauh ini, jumlah jaksa di KPK baru sekitar 90 orang.

"Nanti lambat laun akan kita penuhi permintaan mereka untuk memperkuat, tentunya akan dijadikan aset kita bersama-sama dalam memberantas korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya baru saja mengirimkan tambahan sebanyak 25 jaksa ke KPK.

"Kemarin kami baru bisa kirim 25 jaksa. Sekarang baru sekitar 90 (jaksa), mereka merasa kurang dan secara bertahap akan kami penuhi," ucapnya memungkasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Idealnya 150 Jaksa

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, pihaknya telah bersurat ke Kejaksaan Agung untuk meminta penambahan personel. Dia menilai, penanganan perkara di KPK saat ini tidak bisa cepat karena terkendala jumlah jaksa yang dimiliki.

Idealnya, kata Laode, jumlah jaksa yang ada di KPK sekitar 150 orang. Namun kini jaksa yang ada di lembaga antikorupsi itu tak lebih dari 100 orang. Dia pun berharap Jaksa Agung segera mengabulkan permintaannya dalam waktu dekat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya