Golkar Tunggu Penjelasan KPK soal Dugaan Kadernya Terkena OTT

Ace mengatakan, Golkar tidak ingin berspekulasi lebih lanjut terhadap OTT KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2019, 11:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 11:30 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk. Dari delapan orang yang diamankan, salah satunya anggota DPR yang diduga dari Partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanggapi dugaan tersebut menyatakan, partainya masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai kabar OTT tersebut.

"Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaaan OTT itu," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/3/2019).

Ace mengatakan Golkar tidak ingin berspekulasi lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Ace hanya menegaskan partai berlambang pohon beringin akan menindak tegas kadernya yang terjerat kasus korupsi.

"Kita tunggu keterangan resmi dari KPK. Yang jelas kami akan bersikap tegas bagi siapapun kader yang melakukan korupsi," ucap Ace.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidiknya mengamankan anggota DPR terkait OTT kasus distribusi pupuk. Sebelumnya, ia menyebut tidak ada legislator yang ikut diciduk.

"Dini hari tadi, KPK mengantarkan 1 orang anggota DPR-RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," kata Febri saat diterima, Kamis (28/3/2019).

Sehingga, total yang diamankan KPK menjadi 8 orang. "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dlm OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari (28/3)," singkatnya.

Operasi tangkap tangan itu sendiri terkait kasus suap distribusi pupuk. Tujuh orang sebelumnya diamankan di antaranya direksi BUMN (Pupuk Indonesia), swasta serta sopir.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar, serta satu unit mobil mewah

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya