Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak bisa lagi membagikan sepeda pada setiap orang yang ia panggil ke panggung dalam sebuah acara kunjungan kerja. Sebab saat ini sudah mendekati Pemilihan Presiden. Dia harus menjaga etika agar tak dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu ia katakan saat memanggil tiga orang kepala desa dalam acara pengarahan Presiden RI kepada Silaturahmi Nasional Pemerintahaan Desa Se-Indonesia di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019.
Di acara itu, Jokowi mengganti hadiah sepeda dengan foto dirinya yang sedang berdialog bersama kepala desa di atas podium. Foto itu diberi sampul dengan logo Istana Kepresidenan Republik Indonesia.
Advertisement
"Biasanya yang maju ke depan saya beri sepeda. Dalam proses menuju pilpres enggak boleh ngasih sepeda nanti bisa kena masalah dengan Bawaslu oleh sebab itu saya beri foto saja," kata Jokowi.
Kata dia, foto dengan sampul Istana Kepresidenan itu bisa ditukar seharga 20 sepeda.
"Kalau mau dituker lebih dari 20 sepeda karena dibelakang album foto Istana Presiden RI," canda Jokowi.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dana Operasional Kepala Desa
Sementara, Jokowi saat ini sedang mempertimbangkan mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa. Menurutnya keberadaan dana operasional itu bisa mencegah timbulnya penyelewengan dana desa.
"Diperlukan juga dana operasional sehingga mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa di lapangan itu. Jangan sampai nanti enggak ada dana operasional. Sehingga cari-cari dengan jurus yang merupakan penyelewenagan," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, keberadaan dana desa sangat penting untuk membantu fungsi kontrol dana desa. Pasalnya dana desa memiliki peranan yang sangat penting serta membutuhkan tanggungjawab.
"Dana desa yang kita gelontorkan ke desa itu sudah Rp 257 triliun, artinya kepala desa mempunyai tanggungjawab yang besar dalam setiap penggunaan anggaran yang ada di desa untuk apapun," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga berencana menyederhanakan proses pelaporan akhir dana desa. Sehingga memudahkan kepala desa untuk mengisi laporan pertanggungjawaban dana desa.
"Laporan juga sama. Kita tahu, kepala desa kan pendidikannya macam-macam. Jadi laporan enggak usah tebel dan ruwet. Kita orientasi bukan prosedur. orientasi hasil. hasilnya jelas. Laporankan administratif," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement