40.419 Lansia Dapat KLJ Tahun Ini, Apa Manfaatnya?

Kartu ini diberikannya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta yang berusia di atas 60 tahun.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 24 Apr 2019, 10:06 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 10:06 WIB
Kartu Lansia Jakarta
Sejumlah warga mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat didistribusikan di Jakarta Islamic Center, Koja, Rabu (24/4). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, sebanyak 40.419 orang lansia akan mendapatkan kartu ini di tahun 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, 40.419 lansia akan mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2019. 

"Orang tua di Jakarta harus kita hormati, hargai dan lindungi. Termasuk dalam kesejahteraannya, karena itulah kita memberikan program bantuan keuangan kepada mereka dan ini kita ajukan melalui Bank DKI," tutur Anies di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah Komplek Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019). 

Kartu ini diberikannya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta yang berusia di atas 60 tahun dan tidak memiliki penghasilan tetap atau kurang mampu, telantar secara psikis atau sosial, dan memiliki penyakit menahun, sehingga tidak bisa berkegiatan.

Lansia juga akan mendapat pendampingan untuk mengarahkan mereka dalam mengambil dana tersebut. Pendampingan tersebut juga akan dimonitor.

"Nilainya 600 ribu per bulan dan diberikan triwulan, kemudian mereka mengambil di kantor Bank DKI atau ATM Bank DKI,” tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya