Polisi Gagalkan Pengiriman 5 Karung Sabu di Tumpukan Arang dalam Truk Ekspedisi

Dari pemeriksaan sementara diketahui sabu berasal dari Pekanbaru Riau yang hendak dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Apr 2019, 20:16 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 20:16 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat narkoba memakai beragam cara mengelabuhi polisi menyeludupkan sabu. Seperti yang dilakukan sindikat yang tertangkap di tol Bakahueni lampung pada Senin 15 April 2019. Pelaku memasukkan sabu ke dalam karung berisi arang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang. Saat diperiksa ternyata ada 5 karung sabu di dalam sebuah truk Kontainer.

"Kami sita lima karung berisikan sabu dari kendaraan ekspedisi," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019).

Selain menyita truk, polisi juga menangkap dua orang yakni sopir dan kernet. Dari pemeriksaan sementara diketahui sabu berasal dari Pekanbaru Riau yang hendak dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten.

Guna kepentingan penyidikan, sopir dan kernet serta barang bukti lima karung yang diduga berisi sabu, diamankan ke Mapolres Jakarta Barat.

"Kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pemilik lima karung yang diduga sabu ini,"jelasnya

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya