Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan melibatkan emak-emak sebagai kurir. Dalam operasi itu, enam pelaku jaringan Malaysia-Dumai-Medan-Aceh-Jakarta diringkus.
Keenam pelaku masing-masing bernama Arman (pengendali), Harianto (kurir), Adi (kurir), Syamsiah (ibu rumah tangga/kurir), Hamidi (ABK), Kamarudin (ABK).
Baca Juga
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sumatera wilayah Dumai, Riau pada Minggu 17 Maret 2019. Narkoba jenis sabu itu dikirim dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut untuk selanjutnya didistribusikan ke beberapa daerah.
Advertisement
"(Modus) menyuruh kurir ibu rumah tangga dan menggunakan travel agar tidak dicurigai serta luput dari perhatian atau pemeriksaan petugas," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Arman bersama Syamsiah, Adi, dan Harianto berangkat dari Medan menuju Dumai pada Sabtu 16 Maret 2019 sore untuk mengambil paket narkoba di tangan Hamdi. Hamdi kemudian memberikan sabu dari Malaysia itu sebanyak 9 bungkus dengan berat total sekitar 9 kilogram.
Ditangkap di Perjalanan
Oleh Arman, paket sabu itu kemudian dibagi untuk didistribusikan. Syamsiah menerima tugas membawa lima bungkus sabu seberat sekitar 5 kilogram. Dia kemudian menuju ke sebuah travel dengan menumpang becak motor atau Bentor.
Sementara empat bungkus sabu lainnya disimpan di dalam mobil yang ditumpangi Arman cs. Mereka berhasil ditangkap saat dalam perjalanan. Saat ini, BNN masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Menurut keterangan para tersangka, narkotika itu akan dibawa ke Medan sebanyak 5 kilogram dan ke Jakarta 4 kilogram," tutur Arman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement