Liputan6.com, Lampung Selatan - Si jago merah melahap Kantor Polres Lampung Selatan yang berada di Kalianda. Kebakaran terjadi pada Kamis, 2 Mei 2019.
Peristiwa terbakarnya Polres Lampung Selatan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran hebat itu diduga akibat terjadinya korsleting listrik di salah satu ruangan.
Baca Juga
"Diduga akibat korsleting listrik di kantor bangunan depan tepatnya di gudang Sium Polres Lampung Selatan," tutur Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2019.
Advertisement
Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran siang itu. Pemadaman juga dilakukan hanya dengan petugas damkar setempat.
Berikut deretan fakta terjadinya kebakaran di Polres Lampung Selatan dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, peristiwa kebakaran Polres Lampung Selatan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 2 Mei 2019.
"Diduga akibat korsleting listrik di kantor bangunan depan tepatnya di gudang Sium Polres Lampung Selatan," tutur Zahwani dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2019.
Nyala api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang bekerja persis di ruangan sebelah.
Â
Advertisement
2. Habiskan 80 Persen Bangunan
Zahwani juga menyampaikan, kebakaran kemudian berlangsung cepat dan melalap habis ruang kerja pejabat utama Polres Lampung Selatan.
"Penyelamatan dokumen sulit dilakukan," kata Zahwani.
Kebakaran menghanguskan 80 persen bangunan induk milik Polres Lampung Selatan. Yaitu mencakup ruangan kapolres dan wakilnya, ruangan perwira tinggi, ruang reskrim, ruang humas, ruang satuan sabara hingga ruang tahanan di bagian belakang.
Â
3. 38 Napi Selamat
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Polres Lampung Selatan. Sebanyak 38 orang tahanan di Polres Lampung Selatan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Pemadaman sendiri telah dilakukan oleh petugas damkar setempat.
"Menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil water canon, dan empat unit tangki," Zahwani menandaskan.
Â
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Advertisement