Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, tim tersebut nantinya bukan hanya mengkaji setiap ucapan tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang.
Dia menjelaskan pihak yang melanggar hukum di media sosial pun akan dikaji tim tersebut. Apakah pihak tersebut melanggar hukum atau tidak. Sebab kata JK, tidak semua orang yang mengkritik terjerat hukum.
"Namanya hukum kan tidak mengatakan hanya berlaku untuk tokoh kan tidak. Siapa saja, Karena itu orang-orang yang membuat hoaks, mencerca, maka kalau melanggar hukum," ungkap JK.
Advertisement
"Jangan lupa. Tidak semua orang yang mengkritik kena hukum, tidak. Kalau melanggar hukum harus mendapatkan ganjaran hukum," tambah JK.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Perlu Payung Hukum
Dia juga menjelaskan, dalam tim tersebut tidak perlu payung hukum lagi. Menurut JK, aturan tersebut sudah ada, dan tim tinggal mengkaji.
"Enggak. Kan ada semua aturan-aturan tentang media anda semua, kebebasan pers juga dijaga ada batasannya," kata JK.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Advertisement