JK Sebut Tim Hukum Nasional Tak Hanya Kaji Pelanggaran Hukum Para Tokoh

JK menjelaskan pihak yang melanggar hukum di media sosial pun akan dikaji oleh tim tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 16:02 WIB
Wapres Kalla Tinjau MRT Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla menaiki MRT (Mass Rapid Transit) dari Stasiun Bundaran HI Jakarta, Rabu (20/2). Kalla ditemani Menhub Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Anies Baswedan saat menjajal MR rute Bundaran HI-Lebak Bulus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, tim tersebut nantinya bukan hanya mengkaji setiap ucapan tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang.

Dia menjelaskan pihak yang melanggar hukum di media sosial pun akan dikaji tim tersebut. Apakah pihak tersebut melanggar hukum atau tidak. Sebab kata JK, tidak semua orang yang mengkritik terjerat hukum.

"Namanya hukum kan tidak mengatakan hanya berlaku untuk tokoh kan tidak. Siapa saja, Karena itu orang-orang yang membuat hoaks, mencerca, maka kalau melanggar hukum," ungkap JK.

"Jangan lupa. Tidak semua orang yang mengkritik kena hukum, tidak. Kalau melanggar hukum harus mendapatkan ganjaran hukum," tambah JK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Perlu Payung Hukum

Dia juga menjelaskan, dalam tim tersebut tidak perlu payung hukum lagi. Menurut JK, aturan tersebut sudah ada, dan tim tinggal mengkaji.

"Enggak. Kan ada semua aturan-aturan tentang media anda semua, kebebasan pers juga dijaga ada batasannya," kata JK.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya