Liputan6.com, Bogor - Densus 88 Antiteror melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah yang dihuni terduga teroris E alias Abu Kafi alias Pak Jenggot di Jalan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Olah TKP melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan penjinak bom (Jibom) Brimob Mabes Polri dibantu aparat Polres Bogor.
Sebanyak lima anggota dari tim Labfor terpantau sedang memeriksa kandungan bahan baku maupun bahan jadi peledak yang diamankan dari rumah pelaku yang kesehariannya merupakan juru parkir, Sabtu pagi (18/5/2019).
Sementara anggota Densus 88 dibantu personel Polres Bogor terlihat berjaga-jaga di seputar rumah Pak Jenggot. Sejumlah barang bukti yang diperiksa tim Labfor Polri antara lain peralatan pembuat bahan peledak, paku, buku panduan pembuatan bahan peledak.
Advertisement
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap bahan peledak jenis Tri Aceton Tri Peroxide (TATP) berbentuk kristal dan Nitrogliserin dalam bentuk cairan.
Kedua jenis bahan peledak ini memiliki daya ledak sangat tinggi dan pernah ditemukan saat penggerebekan anggota teroris di Solo, Jawa Tengah pada 2012 lalu.
"Daya ledak Nitrogliserin separuh lebih tinggi dari bahan peledak TATP. Guncangan dan jangkauannya juga lumayan luas," ujar salah satu anggota Labfor Mabes Polri di lokasi kejadian.
Untuk meracik kedua bahan peledak ini membutuhkan peralatan yang memadai dan keahlian khusus. Diduga, terduga teroris E meracik bahan peledak tersebut belajar dari buku. Hal itu terbukti ditemukannya buku panduan meracik bom kedua jenis ini di rumah pelaku.
"Bahan peledak Nitrogliserin ini jika kena guncangan bisa meledak. Makanya sangat berbahaya sekali," ujar dia.
Hingga Sabtu siang, polisi masih melakukan pemeriksaan bahan peledak itu. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga dan awak media diminta menjauh dari lokasi.
"Khawatir terjadi gunjangan, jadi kami mohon semua menjauh," kata Kapolsek Cibinong Kompol Prasetyo.
Gang menuju rumah terduga teroris pun dijaga ketat aparat kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris E alias Abu Rafi alias Pak Jenggot di Jalan Nangewer RT02/03, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 17 Mei 2019 sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi kemudian menggeledah kediamannnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa pistol jenis FN, bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan yakni TATP dan Nitrogliserin.
Tak hanya itu, anggota Densus juga menemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis, buku panduan membuat bom serta sepucuk senjata api jenis FN.
Penangkapan Pak Jenggot merupakan hasil pengembangan THB yang ditangkap lebih dulu di Pemalang, Jawa Tengah pada April 2019.
Dari hasil pemeriksaan TGB, terduga teroris E pernah melakukan I'dad di Gunung Cermai Cirebon, Jawa Barat pada Maret 2019. Selain itu, Pak Jenggot juga memiliki kemampuan untuk membuat bahan peledak.
Advertisement