Liputan6.com, Jakarta - Labor Institut Indonesia atau Institut Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia berpendapat bahwa Pasca-Idul Fitri 1440 H ini para pendatang baru yang mengadu nasib ke Jakarta akan semakin banyak.
Hal ini imbas dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pendatang baru masuk ke Jakarta.
Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga memprediksi kurang lebih 500 ribu pendatang baru berbondong-bondong masuk ke Jakarta dengan ikut sanak saudaranya ketika arus balik. Prediksi pendatang baru tersebut didapat dari perhitungan kurang lebih 1 juta pekerja formal dari berbagai kawasan industri di mana 50 persennya membawa sanak saudaranya ke Jakarta setelah pulang kampung.
Advertisement
Andy berpendapat ada empat alasan para pendatang baru tersebut masuk ke Jakarta, pertama kebijakan Gubernur Anis membuka pintu bagi pendatang baru masuk ke Jakarta. Kedua, banyaknya pembukaan lahan baru seperti pembangunan perumahan dan apartemen di Jakarta yang semakin masif, pabrik-pabrik di kawasan industri di Jakarta akan merekrut pekerja kontrak baru, dan jarak tempuh dari berbagai kota di Jawa ke Jakarta yang sudah semakin singkat karena akses Tol Trans Jawa.
"Akan tetapi para pendatang baru tersebut akan menimbulkan ancaman baru bagi Jakarta yaitu Meningkatnya tingkat pengangguran, karena para pendatang baru tersebut masuk ke Jakarta tanpa dibekali dengan ketrampilan dan keahlihan yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai," kata dia.
Timbulkan Masalah Sosial
Meningkatnya angka pengangguran di Jakarta, kata dia, akan menimbulkan masalah sosial dan kerawanan sosial. Masalah sosial adalah tidak mempunyai tempat tinggal, sehingga pemukiman ilegal seperti membuat bedeng, semakin menjamurnya pedagang kaki lima, pekerja informal seperti petugas parkir gadungan dan kerawanan sosial seperti peningkatan kriminalitas dan tawuran.
"Sangat memalukan sekali Jakarta sebagai Ibu Kota negara, apabila masalah sosial dan kerawanan sosial tersebut tidak dapat diantisipasi," ujar Andy.
Oleh karena itu, kata dia, Labor Institute Indonesia mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan operasi yustisia mendata para pendatang baru tersebut. Paling tidak, lanjutnya mencheck surat pengantar atau surat pindah dari daerah asal, agar dapat didata, dan bila perlu segera dapat dilatih dan disalurkan ke tempat kerja yang tersedia.
Advertisement