Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 65 anggota kepolisian menjadi korban kerusuhan saat mengamankan aksi demo mahasiswa yang menolak RUU KUHP di beberapa wilayah di Tanah Air. Puluhan anggota tersebut diserang massa yang diduga sengaja membuat kerusuhan.
“Data pada 24 September 2019, anggota kami yang menjadi korban ada 65 orang. Mereka adalah yang bertugas mengamankan aksi adik-adik mahasiswa. Tapi kami memastikan yang menyerang, memprovokasi adalah perusuh, oknum mahasiswa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dedi membeberkan, mayoritas anggota yang terluka akibat dilempari batu dan benda tumpul lainnya serta dikeroyok massa.
Advertisement
“Mereka luka-luka karena dilempar batu, benda tumpul lainnya dan dipukuli ramai-ramai. Mereka saat ini dirawat di RS Bhayangkara masing-masing polda,” ucapnya.
Berdasarkan data Mabes Polri, 65 korban polisi terdiri dari 39 personel Polda Metro Jaya, 12 personel Polda Jawa Barat, 3 personel Polda Sumatera Utara, 3 personel Polda Sumatera Selatan, 3 personel Polda Sulawesi Selatan, 3 personel Polda Jawa Timur dan 2 personel Polda Bengkulu.
Massa juga merusak fasilitas milik Polri. Kerugian materiil yang dialami Polri adalah 1 unit mobil polisi lalu lintas, 4 unit water canon, 1 unit kendaraan pengurai masa, dan dua pos polisi di wilayah Polda Metro Jaya dibakar massa.
Kemudian 5 unit mobil dinas, 1 unit ambulans, 2 unit mobil security barrier dan 1 unit kendaraan pribadi milik anggota polisi di wilayah Polda Sumatera Utara. Terakhir, satu unit kendaraan polisi lalu lintas di wilayah Polda Bengkulu.
“Demo damai itu dari pukul 10.00 sampai 18.00 WIB. Di atas pukul 18.00 WIB atau memang siang sudah ada tindakan anarkis, masuk dapat dipastikan bukan demonstrasi damai tapi sudah menjelma atau bermetomorfosis menjadi rusuh dan dapat dipastikan akan timbul korban baik dari masyarakat dan aparat, serta terjadi tindakan-tindakan anarkis secara sistematis,” kata Dedi.