Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan keterangan pers usai putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga sendiri digelar hari ini pukul 12.30 WIB.
"Rencananya demikian (akan berikan keterangan pers)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Kendati begitu, dia mengaku belum mengetahui lokasi dan apa yang akan disampaikan Jokowi dalam pidatonya. Dia meminta para awak media untuk bersabar dan menunggu perkembangan informasi selanjutnya.
Advertisement
"Belum tahu, kita lihat perkembangannya nanti," ucap Adita.
Sementara itu, saat MK membacakan putusan sengketa Pilpres, Jokowi akan beraktivitas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Bahkan, Jokowi terpantau telah tiba di Istana Jakarta sejak pukul 09.30 WIB.
"Presiden tetap beraktivitas di Istana Jakarta seperti hari-hari biasa, pagi-pagi sudah tiba di Istana," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey Mahmudin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kuasa Hukum Yakin Menang
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra yakin Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang Pilpres 2019. Sebab, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga gagal membuktikan dalil gugatan.
"Saya percaya bahwa MK akan memenangkan pak Jokowi-Ma'ruf karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," ujar Yusril jelang sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Yusril tak masalah dengan pernyataan kubu Prabowo-Sandiaga yang bilang KPU dan kubu Jokowi-Ma'ruf gagal membantah dalil. Menurutnya, tanpa dibantah pun dalil tersebut sudah gagal dibuktikan dengan bukti dan saksi yang mereka bawa.
"Nanti kita akan lihat perkembangan dari MK. Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal," kata dia.
"Kalau saya jadi penasehat hukumnya saya akan mengatakan ini tidak cukup bukti-buktinya untuk kita bawa ke MK," ucap Yusril.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement