Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtippidsiber) Bareskrim Polri meluncurkan website patrolisiber.id. Sebuah layanan yang diklaim mirip situs Internet Crime Complaint Center (IC3) milik Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Kita memang copycat IC3," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo saat peluncuran website patroli siber di Kantor Dittipidsiber Rabu, (14/8/2019).
Baca Juga
Albertus menjelaskan, website patrolisiber.id dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber. Begitu diterima, kata Albertus laporan akan disaring berdasarkan skala prioritas.
Advertisement
"Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan siber. Bukan hanya sekedar penipuan atau pencemaran nama baik, hoax, dan lain sebagainya, dan juga termasuk penyebaran paham radikal, kemudian pornografi anak, dan banyak segala macam kejahatan siber yang bisa kami analisis dan dijadikan prioritas mana yang bisa kami ungkap," jelas dia.
Selain itu, Albertus menerangkan, hadirnya patrolisiber.id menindaklanjuti saran dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Disebutkan Albertus, setidaknya mengakomodir empat dari 9 saran BPK RI terkait dengan audit kinerja.
"Website ini akan memadukan laporan polisi yang dilakukan masyarakat secara manual akan kita upload dan juga dengan menerima laporan masyarakat. Kemudian dengan adanya website ini, kelak kita akan memberi akses kepada badan intelijen kriminal," papar dia.