Pansel Tolak Undangan KPK soal Rekam Jejak Capim

KPK sendiri mengundang Pansel untuk melihat langsung bukti dan data rekam jejak 20 capim yang lolos uji publik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 20:15 WIB
Hari Ketiga Uji Publik Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih didampingi anggota pansel memimpin uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (29/8/2019). Enam orang capim KPK yang tersisa menjalani uji publik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Ganarsih memastikan tak akan menghadiri undangan KPK terkait rekam jejak 20 peserta yang lolos uji publik.

"Pansel tidak bisa datang. Karena Pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan waktunya mepet," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

KPK sendiri mengundang Pansel untuk melihat langsung bukti dan data rekam jejak 20 capim yang lolos uji publik. Diketahui, data dan bukti rekam jejak para capim KPK sempat diminta oleh Pansel langsung ke lembaga antirasuah.

Yenti menyebut telah menerima surat undangan dari KPK. Menurutnya, dalam undangan itu tertulis agar Pansel Capim KPK mengonfirmasi apabila bisa hadir ataupun berhalangan hadir.

"Kami sedang fokus dan konsentrasi, bagaimana mungkin kami datang. KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang," kata dia.

KPK terus memantau proses seleksi calon pimpinan KPK. Agar pansel capim KPK makin selektif, lembaga antirasuah mengundang mereka dalam rangka menguliti rekam jejak para kandidat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya sudah memberikan surat dalam bentuk softcopy ke Sekretariat Pansel Capim KPK pada Kamis, 28 Agustus 2019. Hal itu sebagai bentuk undangan demi melihat bukti-bukti rekam jejak kandidat, yang telah disampaikan pada Jumat, 23 Agustus 2019.

"Secara prinsip kami tegaskan di surat, bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah kami sampaikan ke pansel Jumat lalu sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran," tutur Febri dalam keterangannya, Kamis (29/8/2019).

Untuk itu, lanjut Febri, KPK mengundang pansel capim KPK datang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK, agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," jelas Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya