Soal Nasib Pencari Suaka, JK: Satu Dua Hari Kita Selesaikan

JK menjelaskan nantinya para pencari suaka akan diberikan tempat yang layak.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2019, 18:07 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 18:07 WIB
JK
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sudah berkoodinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keberadaan pengungsi pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat. Rencananya pekan ini pemerintah akan putuskan nasib pencari suaka tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Gubernur Anies kemarin, kemudian saya meminta Menteri sosial untuk mencari fasilitas yang lebih manusiawi dan lebih baik. Kemudian kerja sama dengan UNHCR untuk hal tersebut. Nanti kita satu dua hari kita selesaikan," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (4/9/2019).

JK menjelaskan nantinya para pencari suaka akan diberikan tempat yang layak. Namun dia belum mau merinci terkait hal tersebut.

"Ya mencari tempat lain, karena mereka itu umumnya berasal dari daerah dingin enggak kuat tinggal di daerah panas seperti itu. Di Afganistan, dari Iran dari mana Somali jadi ya pemerintah mencari solusi yang baik satu dua hari ini," ungkap JK.

Sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pemindahan para pencari suaka sejak 1 Agustus 2019.Dia menjelaskan, pemindahan tetap dilakukan, namun secara bertahap dan tanpa paksaan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemindahan Bertahap

Lewati Batas Waktu, Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres
Sejumlah tenda para pencari suaka masih terlihat di halaman gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2019, namun masih banyak pencari suaka memilih bertahan di gedung itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Perpres 165 dan surat edaran Mendagri bahwa penanganan pengungsi itu adalah penahanan kemanusiaan. Jadi tidak boleh ada tindak kekerasan pemaksaan," ungkap Saefullah di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/9).

Lagipula, dia menegaskan, hal ini adalah wewenang dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Karena tak bisa dipaksa, maka pihak UNHCR harus perlahan membujuk pencari suaka untuk mau pindah.

"Sehingga, UNHCR perlu waktu meyakinkan mereka bahwa kemampuan pemerintah daerah untuk konsumsinya itu terbatas. Teknis berikutnya kita serahkan ke UNHCR," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya