Gubernur Kaltara: BPBD dan Dishut Harus Segera Cegah Meluasnya Karhutla

Ia sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2019, 18:28 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2019, 18:28 WIB
polwan karhutla
Bripda Indah Roida Simaremare, beraksi melawan api yang membakar lahan dan hutan di perbatasan Indonesia - Malaysia. (foto: Liputan6.com/dok.polsek entikong/aceng mukaram)

Liputan6.com, Tanjung Selor - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap.

​"Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara," ujarnya di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Minggu (15/9/2019).​​​​

Pemprov sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan Nomor. 660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan akibat dampak kekeringan di daerah. Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota se-Kaltara.

Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019, berisikan tentang pencegahan kebakaran hutan yang berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi.

Diinstruksikan agar instansi terkait terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, utamanya bersama kepolisian dan TNI, termasuk dengan BMKG.

Ia sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat, termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan beberapa bulan lalu, menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap karhutla di daerah," ujarnya seperti dikutip Antara.

Dengan melakukan langkah-langkah, di antaranya meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-Polri) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat.

Kemudian kedua, meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat agar lebih waspada akan bahaya kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.

Gubernur juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakukan pemantauan titik api (hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot. Jika ditemukan kebakaran hutan dan lahan segera lakukan pemadaman dini.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelatihan Pengendalian Kebakaran

Imbauan lainnya adalah mewaspadai api yang bersumber dari manapun, termasuk dari lahan masyarakat serta melaksanakan pelatihan pengendalian kebakaran dan simulasi penggunaan sarana prasarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Selanjutnya, berkaitan dengan pencegahan dampak kepada kesehatan masyarakat, Gubernur menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan juga melakukan langkah-langkah cepat. Hal ini diimplementasikan, dengan telah dikeluarkannya surat imbauan No. 440/0928/DINKES.

Dalam surat edaran itu, Pemprov mengimbau warga untuk menerapkan delapan hal untuk dilakukan dalam pencegahan dambak kabut asap terhadap masalah kesehatan.

"Kami imbau kepada warga, terutama kepada warga yang mempunyai gangguan paru dan jantung. Kami sarankan agar berkonsultasi kepada tenaga kesehatan (dokter) untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya