Jokowi: Kita Tidak Mengenal Pengembalian Mandat KPK, yang Ada Pengunduran Diri

Jokowi menjelaskan tidak ada kata mengembalikan mandat. Yang ada menurut dia yaitu mengundurkan diri, meninggal hingga terkena tindak pidana korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2019, 11:53 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 11:53 WIB
Presiden Jokowi Beri Keterangan Terkait Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon pengembalian mandat oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, dalam undang-undang KPK tidak ada pengembalian mandat. Sejak awal kata dia, tidak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini. Menurut Jokowi, kinerja pimpinan lembaga antirasuah sudah baik.

"Dalam UU KPK tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Jokowi menjelaskan tidak ada kata mengembalikan mandat. Yang ada menurut dia yaitu mengundurkan diri, meninggal hingga terkena tindak pidana korupsi.

"Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia, ada. Terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi.

"Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tunggu Perintah Jokowi

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," imbuh dia.

Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.

"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," Agus menandaskan.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya