2 Polisi Penganiaya Wartawan di Makassar Ditahan

Polda Sulawesi Selatan memeriksa 5 anggotanya terkait tindakan represif saat mengamankan demo mahasiswa di Makassar.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 06:33 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 06:33 WIB
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Polisi menghalau mahasiswa dalam demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, lima anggotanya diperiksa terkait dugaan tindakan represif saat mengamankan demo mahasiswa di Kota Makassar. Dua dari lima polisi yang diperiksa ditahan setelah kedapatan memukul wartawan.

"Dua anggota yang ditahan ini adalah anggota yang lakukan pemukulan terhadap wartawan," kata Mas Guntur Laupe saat dikonfirmasi, Sabtu 28 September 2019.

Polisi di Makassar mendapatkan bantuan dari anggota Polres Jeneponto saat mengamankan demo mahasiswa. Dia menuturkan, ratusan anggota Sabhara Polres Jeneponto telah dikembalikan ke daerahnya.

Namun, Guntur menampik jika anggota Sabhara Polres Jeneponto yang melakukan tindakan represif kepada pendemo.

"Iya anggota dari Jeneponto sudah dikembalikan karena situasi di Makassar sudah mereda. Sehingga perkuatan yang awalnya banyak, mulai dikurangi. Jadi bukan karena gagal pengamanan," katanya menepis.

Sebelumnya, dari pengakuan korban luka saat demo ricuh, personel yang represif itu diduga adalah anggota polisi Sabhara BKO atau bantuan dari Polres di luar Makassar di wilayah Sulsel.

 

Reporter: Salviah Ika Padmasari

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya