Warga Uganda Itu Telan 66 Kapsul <EM>Shabu</EM>

Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis shabu. Seorang warga Uganda menyelundupkan barang haram itu dengan menelan 66 kapsul berisi shabu seberat total 1,05 kilogram.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jun 2012, 07:11 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2012, 07:11 WIB
120605ashabu.jpg
Liputan6.com, Denpasar: Pulau Bali masih menjadi tujuan utama peredaran narkotik dan obat-obat berbahaya atau narkoba dari luar negeri. Seorang warga Uganda, Bashir Gadafi Polikoko, kepergok membawa 1,05 kilogram shabu yang disembunyikannya di dalam rongga perutnya. Bayangkan, Bashir menelan shabu dalam kemasan kapsul sebanyak 66 buah.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Made Wijaya, tersangka sudah menunjukkan perilaku mencurigakan setibanya di bandara setelah terbang dari Doha, Qatar.

Pemeriksaan kasat mata maupun pemindaian computed tomography (CT scan) mengindikasikan ada yang tidak beres dengan perut tersangka. Dalam waktu satu malam, semua barang bukti berupa puluhan kapsul berisi shabu tersebut bisa dikeluarkan. Tersangka selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(ANS)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya