DPR Harapkan Komisi III Segera Gelar Uji Kelayakan Calon Kapolri

Dia berharap Komisi III DPR bisa menggunakan waktu seefisien dan seefektif mungkin dalam proses uji kelayakan calon Kapolri.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2019, 08:08 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2019, 08:08 WIB
Aziz Syamsuddin
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengharapkan Komisi III DPR dalam kurun waktu 20 hari dapat menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri.

"Kami harapkan dalam kurun waktu 20 hari yang telah diatur UU, Komisi III DPR dapat menyelesaikan prosesnya dan memberikan hasilnya kepada kami untuk dibawa pada Pengambilan Keputusan Tingkat II," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia berharap Komisi III DPR bisa menggunakan waktu seefisien dan seefektif mungkin dalam proses uji kelayakan calon Kapolri. Dia tidak bisa memprediksi lama waktunya apakah satu atau dua hari selesai, namun yang pasti batas waktunya yang diatur UU adalah maksimal 20 hari.

"Kami dari unsur pimpinan DPR tidak ingin mengintervensi kewenangan yang ada di komisi teknis yaitu Komisi III DPR RI," ujar Aziz.

Dia meyakini Rapat Paripurna DPR pada Selasa (29/10/2019) ini, keanggotaan masing-masing komisi sudah selesai, termasuk Komisi III DPR dan setelah itu dilakukan penetapan pimpinan, lalu bisa dilakukan uji kelayakan.

Aziz mengatakan, Rapat Konsultasi Pimpinan DPR Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menyepakati salah satu agendanya adalah pembacaan Surat Presiden terkait penunjukan Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri.

"Lalu nanti diserahkan ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan calon Kapolri," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Akan Lama

DPR sendiri menegaskan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propper test terhadap Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian.

"Hari ini kita ada rapim untuk membahas Surpres Kapolri tersebut, dan kalau jadi besok setelah sore bamus akan diadakan rapat paripurna yang isinya antara lain akan menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test Kapolri," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (28/10/2019).

Dasco mengatakan, komisi di DPR akan terbentuk paling lambat Selasa ini. Menurutnya, Wakil Ketua DPR bidang Korpolhukam, Aziz Syamsuddin akan menetapkan anggota Komisi III dalam waktu dekat.

"Pak Aziz sebagai Ketua Bidang Korpolhukam sore atau besok akan menetapkan komisi," ucapnya.

Dasco menyebut, proses uji kelayakan dan kepatutan Kapolri tidak akan berjalan lama. Apalagi menurut dia, sosok Idham dari segi kapasitas dan angkatan memenuhi syarat sebagai Kapolri. Ditambah tidak ada penolakan terhadap penunjukan Idham.

"Saat ini ya saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh presiden tersebut," kata Waketum Partai Gerindra itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya