Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, terdapat sejumlah komponen dalam pengajuan anggaran sebesar Rp 73 milliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
Salah satu anggaran tersebut yakni pembuatan jalur sepeda yang dimasukkan dalam rencana anggaran Pemeliharaan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di koridor busway tersebut.
"Jadi anggaran Rp 73 milliar itu ada beberapa komponen, tidak pure jalur sepeda sebenarnya. Karena di anggaran sudah di awal tambahan, sebagian besar untuk jalur sepeda dan marka ganjil genap," kata Syafrin ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2019).
Advertisement
Adapun rincian anggaran Dishub DKI yakni Rp 9,19 milliar untuk pembuatan marka jalan thermoplastic warna putih khusus jalur sepeda. Sementara anggaran Rp 51,29 milliar untuk marka cold plastic berwarna, sehingga bila ditotal sebesar Rp 60,48 milliar.
Sedangkan sisa anggarannya untuk prasarana rakayasa lalu lintas lainnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Alasan Masuk Pos Anggaran Busway
Dia menyatakan, pihaknya memiliki alasan kenapa jalur sepeda dimasukkan di pos anggaran Pemeliharaan Prasarana Rekayasa Lalu Lintas di Koridor Busway. Sebab dalam revisi KUA-PPAS dilarang menambahkan nama anggaran baru.
"Jadi saya masukkan saja dalam anggaran yang bisa diakomodir. Paling mendekati yang memungkinkan adalah permarkaan di jalan," paparnya.
Rencananya anggaran pembuatan jalur khusus sepeda sepanjang 49 kilometer. Sedangkan pada 2022 ditargetkan dapat terbentang 500 kilometer.
Untuk memisahkan jalur sepeda dengan kendaraan bermotor akan dipasangkan stick cone sebagai pembatas jalan.
"Jadi kita akan pasang stick cone untuk pembatasnya. Sehingga tidak terjadi pelangaran. Kalau uji coba di tahun ini, kita enggak ada anggarannya," jelas Syafrin.
Advertisement