Hasto PDIP: Presiden Jokowi Berhati-hati Pilih Dewan Pengawas KPK

Jika dilihat dari UU KPK, Dewan Pengawas KPK memiliki tugas penting.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Nov 2019, 19:36 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2019, 19:36 WIB
Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Bahas Prioritas Nasional 2019
Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberi arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4). Sidang Kabinet Paripurna membahas dua hal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sikap Presiden Jokowi menunjukkan kehati-hatian. Sebab, jika dilihat dari UU KPK, Dewan Pengawas KPK memiliki tugas penting.

"Justru dengan melihat tugasnya yang begitu penting, kami meyakini Presiden akan hati-hati dan dengan seksama memilih sosok yang memiliki kredibilitas tinggi untuk bertindak sebagai Dewan Pengawas," kata Hasto di Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Menurut dia, menjadi Dewan Pengawas KPK itu seharusnya tidak pasif. Tapi, lanjut dia, harus memiliki semangat untuk tidak terjebak dengan penyalahgunaan wewenang.

"Agar dia betul-betul mengawasi untuk tidak terjebak dengan penyalahgunaan kewenangan. Tapi pada saat yang sama mengawasi agar misi pemberantasan korupsi itu juga dapat berjalan semakin tinggi. Misalnya melalui kerja sama antar penegak hukum, membangun sistem akuntabilitas," ungkap Hasto.

Oleh karena itu, meski Presiden Jokowi memiliki kemampuan memilih langsung, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tentu akan membentuk tim kecil untuk melakukan seleksi.

"Melihat tugas yang begitu penting, kami yakini meski presiden bisa membentuk secara langsung. Tapi beliau akan membentuk sebuah tim untuk melakukan seleksi atas penunjukkan Dewan Pengawas KPK," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kapan Pelantikan Dewan Pengawas?

Jokowi Pimpin Sidang Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Topik Sidang Kabinet Paripurna tersebut yakni Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pelantikan Dewan Pengawas KPK akan digelar bersamaan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Jadwal pelantikan pimpinan KPK baru direncanakan pada Desember 2019.

"Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada," ucap Jokowi.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.

Dewan Pengawas KPK nantinya akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya